Showing posts with label SEKOLAH DAMBAANKU. Show all posts
Showing posts with label SEKOLAH DAMBAANKU. Show all posts

Saturday, 11 May 2013

Tentang Youth ESN

Youth Educators Sharing Network (Youth ESN) merupakan jaringan pendidik muda yang akan menjadi program lanjutan dari NFEC 2012. Ini bukanlah komunitas atau organisasi baru, namun lebih kepada keluarga pendidik muda yang peduli terhadap masa depan Indonesia. Youth ESN akan bersama-sama membuat program di beberapa daerah yang fokus kepada pendidikan, menginspirasi orang lain untuk menjadi pendidik dengan apa pun latar belakang pendidikan mereka.

Masalah Pendidikan di indonesia


Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***




Penulis : Muliani


Program Studi Biologi
Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi
Universitas Negeri Bangka Belitung

Kebersihan Lingkungan Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Seringkali kita mendengar slogan-slogan di berbagai tempat terutama di sekoloah, yang isinya mengajak kita untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Akan tetapi slogan tadi tidak kita pedulikan, slogan tadi fungsinya hanya seperti hiasan belaka tanpa ada isinya, padahal isi dari sebuah slogan sangat penting bagi kita. Banyak slogan yang mengajak kita untuk menjaga kebersihan, tapi apa kenyataannya? Siswa masih membuang sampah sembarangan, selain ini siswa juga merobek-robek kertas dalam kelas dan bila memakan jajan di tempat A bungkusnya dibuangnya juga di tempat A, padahal di tempat-tempat tersebut telah disediakan tempat sampah.

Tentu kita tidak mau sekolah kita menjadi kotor, kumuh dan penuh dengan sampah. Disamping itu sampah yang kita buang sembarangan tadi juga dapat mencemari lingkungan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas dan juga dapat menyebabkan suasana belajar kita tidak nyaman.

B.  Tujuan Pembahasan
Pada topik kali ini, kami  ingin membangun peran penting dalam menciptakan lingkungan sehat. Karena, bila lingkungan sehat maka semua mahkluk hidup yang ada disekeliling kita akan dapat  bernafas dengan baik. Terutama kita sebagai siswa dapat menerima  materi pembelajaran dengan baik. Karena bila  ruangan kelas bersih, pastilah  udara akan sejuk. Dan oleh karena itu otak dapat menjalankan fungsi dan kegunaannya dengan sempurna.

Otak dapat bekerja dengan cepat. Jika lingkungan sehat dan bersih, otak dapat bekerja melebihi dari benda cepat apapun yang pernah ada. Karena otak memiliki berjuta – juta rangsangan yang meliputi dan melindungi otak agar otak dapat bekerja dengan maksimal.

Setidaknya, dengan menjaga kebersihan, kita juga telah melestarikan dan menjaga maupun menghargai bakat kita dalam Iptek. Karena orang sukses pasti berasal dari lingkungan yang sehat dan bersih. Sehingga ia dapat berfokus pada pembelajaran yang ia terima.

BAB II
PEMBAHASAN
 
Ada beberapa permasalahan penting yang harus kita bahas dalam  makalah ini, diantaranya adalah :
1)   Kebersihan lingkungan mendorong  semangat belajar siswa
Dalam setiap aspek dan perilaku siswa tentunya tampak dari kebiasaan nya setiap hari. Demikianlah dengan lingkungan  kelas bahkan lingkungan sekolah sekalipun. Bila lingkungan sekolah maupun lingkungan kelas termasuk ruangan kelas  bersih dan ditata sebaik – baiknya, maka motivasi belajar yang timbulpun akan mengajak  sahabat – sahabat untuk semangat dalam mengikuti pembelajaran.
2)   Kebersihan lingkungan menjadi keunggulan sekolah
Kita tahu, bahwa  kebersihan lingkungan sekolah juga  berdampak dan berpengaruh besar bagi siswa terlebih lagi bagi sekolah itu sendiri. Karena semua orang pasti menyelidiki situasi maupun keadaan sekolah sebelum menjadi siswa disekolah tersebut. Jadi, untuk menjaga nama baik sekolah, setiap penggerak – penggeraknya harus menjaga kebersihan dan kenyamanan di sekolah serta keamanan disekolah. Terlebih dahulu bagi para siswa / siswi di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan.
3)   Perilaku sebagai cermin sekolah
Dalam setiap aspek, perilaku   suatu individu mempengaruhi karakter masa depannya.  Dengan demikian,  sekolah dinilai oleh masyarakat setempat dengan melihat berbagai macam karakteristik seseorang siswa maupun sekelompok orang siswa di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan. Inilah yang disebut dengan cermin kepribadian. Yaitu memperlihatkan karakteristik seorang siswa di SMP Negeri 1 Dolok Panribuan.
4)   Kebersihan dapat memperlancar otak manusia
Perlu kita tahu bahwa lingkungan bersih atau tidaknya berdampak besar bagi  otak manusia. Karena oksigen berupa O2 yang dihirup melalui paru – paru sebagian besar  berfungsi untuk memperlancar peredaran darah melalui saraf otak manusia. Hal inilah yang selalu dikhawatirkan oleh manusia. Sehingga mereka dapat menjaga kebersihan lingkungan disekitarya.
5)   Penanaman pohon baik  untuk lingkungan
Penanaman pohon kembali atau yang paling identik dengan  penghijauan dapat mempengaruhi besarnya jumlah oksigen yang dapat dihirup oleh manusia. Bila dilingkungan sekolah ditanami pohon – pohon rindang, maka di tempat itu pasti banyak terdapat oksigen yang bersih dan segar. Dan pohon – pohonan juga dapat mengurangi polusi dan sinar matahari secara langsung.

*  Teori-teori Belajar
Menurut Sukmadinata (2004 : 167) Teori- teori belajar bersumber dari teori atau aliran – aliran psikologi. Secara garis besar dikenal ada tiga rumpun besar psikologi yaitu : teori disiplin mental, behaviorisme, dan kognitif- gestalt - field.
1. Teori disiplin mental
Menurut rumpun psikologi ini individu memiliki kekuatan kemampuan, atau potensi-potensi tertentu. Belajar adalah pengembangan dari kekuatan-kekuatan kemampuan dan potensi-potensi tersebut. Bagaimana proses pengembangan kekuatan-kekuatan tersebut tiap aliran atau teori mengemukakan pandangan yang berbeda.
2. Teori behaviorisme
Rumpun teori ini disebut behaviorisme karena sangat menekankan perilaku atau tingkah laku yang dapat diamati. Teori- teori dalam rumpun ini bersifat molekular, karena memandang kehidupan individu terdiri atas unsur- unsur seperti halnya molekul- molekul.
3. Teori cognitif- gestalt- field
Rumpun ketiga adalah kognitif-gestalt–field. Kalau rumpun behaviorisme bersifat molekular (menekankan unsur- unsur), maka rumpun ini bersifat molar atau bersifat keseluruhan dan keterpaduan. Teori kognitif, dikembangkan oleh para ahli psikologi kognitif, teori ini berbeda dengan behaviorisme, bahwa yang utama pada kehidupan manusia adalah mengetahui (knowing) dan bukan respons.
Namun untuk memulai semua itu perlulah kita ketahui terlebih dahulu bagaimana prinsip pengelolaan sistem, dimana terdapat perbedaan pendekatan paradigma top-down dan paradigma bottom-up dalam berbagai lapisan. Diantaranya pada sistem pendidikan pendekatan paradigma top-down berupa menentukan ketentuan untuk membudayakan peserta didik sedangkan paradigma bottom-up menjamin aturan pokok dan tersedianya sumber daya.
Pada sistem pengelolaan menurut paradigma top-down harus mampu menunjukkan petunjuk operasional sedangkan paradigma bottom-up hanya menyediakan informasi yang ada dan mengatur sumber daya yang diperlukan tanpa perlu menunjukan petunjuk operasionalnya. Pada paradigma top-down sistem belajar pembelajaran harus mampu melaksanakan petunjuk dan mengawasi agar segala sesuatunya sesuai dengan petunjuk yang ada. Namun menurut paradigma bottom-up sistem belajar pembelajaran harus bisa merancang terlebih dahulu pedoman yang akan dilaksanakan dan mengelola sumber belajar agar dapat menarik minat siswa sehingga pengalaman belajar siswa yaitu mampu memecahkan masalah belajar. Berbeda dengan paradigma top-down dimana pengalaman belajar siswa hanya merespon pelajaran.
Setelah memahami mengenai paradigma top-down dan bottom-up maka seorang guru dalam menggunakan media pendidikan yang efektif, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan/ pengajaran. Pengetahuan tersebut menurut Oemar Hamalik (1985: 16), dalam Asnawir & Usman (2002: 18):
  • Media sebagai alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar,
  • Media berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
  • Penggunaan media dalam proses belajar mengajar,
  • Hubungan antara metode mengajar dengan metode pendidikan,
  • Nilai dan manfaat media pendidikan,
  • Memilih dan menggunakan media pendidikan,
  • Mengetahui berbagai jenis alat dan teknik media pendidikan,
  • Mengetahui penggunaan media pendidikan dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan,
  • Melakukan usaha-usaha inovasi dalam media pendidikan. Karena itu media pendidikan sangat penting sekali untuk menungjang pencapaian tujuan dari pendidikian itu sendiri.
Lingkungan adalah sesuatu gejala alam yang ada disekitar kita, dimana terdapat interaksi antara faktor biotik (hidup) dan faktor abiotik (tak hidup). Lingkungan menyediakan rangsangan (stimulus) terhadap individu dan sebaliknya individu memberikan respons terhadap lingkungan. Dalam proses interaksi itu dapat terjadi perubahan pada diri individu berupa perubahan tingkah laku.Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh alam terhadap perkembangan peserta didik. 

Menurut Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting. Lingkungan yang berada disekitar kita dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah; Lingkungan fisik disekitar sekolah, Bahan-bahan yang tersisa atau tidak dipakai dan bahan-bahan bekas dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber atau alat bantu dalam belajar; dan Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

Jadi media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek atau pengamatan ilimiah terhadap sesuatu yang ada di sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan sesudah menerima materi dari sekolah dengan membawa pengalaman dan penemuan dengan apa yang mereka temui di lingkungan mereka. Dengan adanya pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini guru berharap siswa akan lebih akrab dengan lingkungan sehingga menumbuhkan rasa cinta akan lingkungan sekitarnya. Langkah awal yang dapat dilakukan (Asnawir & Usman, 2002: 109):
  • Menanami halaman sekolah dengan tumbuh-tumbuhan dan bunga-bunga;
  • Membawa tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan kedalam kelas;
  • Mengusahakan mengoleksi rumput-rumputan dan daun-daunan (herbarium), serangga (insektarium), ikan dan binatang air (aquarium);
 4. Menggunakan batu-batuan dan kerang-kerangan, semua ini dapat dijadikan sebagai sumber pelajaran.
Pemanfaatan lingkungan sebagai media pembelajaran ini lebih bermakna disebabkan para siswa dihadapkan langsung dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya secara alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, dan kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Banyak keuntungan yang diperoleh dari kegiatan mempelajari lingkungan dalam proses belajar mengajar ( Sudjana & Rivai, 2002: 208):
  • Kegiatan belajar lebih menarik dan tidak membosankan siswa duduk di kelas berjam-jam, sehingga motivasi belajar siswa akan lebih tinggi,
  • Hakikat belajar akan lebih bermakna sebab siswa dihadapkan langsung dengan situasi dan keadaan yang sebenarnya atau bersifat alami,
  • Bahan-bahan yang dapat dipelajari lebih kaya serta lebih faktual sehingga kebenarannya lebih akurat,
  • Kegiatan belajar lebih komprehensif dan lebih aktif sebab dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengamati, bertanya atau wawancara, membuktikan atau mendemonstrasikan, menguji fakta,
  • Sumber belajar menjadi lebih kaya sebab lingkungan yang dapat dipelajari bisa beraneka ragam seperti lingkungan social, lingkungan alam, lingkungan buatan, dan lain-lain, dan Siswa dapat memahami dan menghayati aspek-aspek kehidupan yang ada dilingkungannya, sehingga dapat membentuk pribadi yang tidak asing dengan kehidupan di sekitarnya, serta dapat memupuk rasa cinta akan lingkungan.
  •  
  • Selain itu untuk memanfaatkan lingkungan sekitar harus memenuhi beberapa syarat tertentu diantaranya :
  • Harus sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran,
  • Dapat menarik perhatian siswa,
  • Hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,
  • Dapat mengembangkan keterampilan anak berinteraksi dengan lingkungan,
  • Berhubungan erat dengan lingkungan siswa, dan
  • Dapat mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa.
Pada dasarnya pelaporan kegiatan hasil belajar merupakan kegiatan mengkomunikasikan dan menjelaskan hasil penilaian seorang guru terhadap perkembangan siswa. Kemudian informasi mengenai hasil penilaian proses dan hasil belajar serta hasil mengajar yaitu berupa penguasaan indikator yang telah ditetapkan, oleh peserta didik informasi hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik dalam pencapaian pembelajaran, agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Bentuk laporan hasil penilaian proses dan hasil belajar meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor Haryati (2007 :115)

Menurut Sudjana (2002 : 45) dalam proses belajar-mengajar, tipe hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai siswa penting diketahui oleh guru, agar guru dapat merancang atau mendesain pengajaran secara tepat dan penuh arti. Setiap proses belajar-mengajar keberhasilannya diukur dari seberapa jauh hasil belajar yang dicapai siswa, disamping diukur dari segi prosesnya. Artinya, seberapa jauh tipe hasil belajar yang dimiliki siswa. Tipe hasil belajar harus nampak dalam tujuan itulah yang akan dicapai oleh proses belajar-mengajar.
BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Lingkungan merupakan salah satu tempat atau wahana untuk digunakan sebagai media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, karena dapat menumbuhkan minat dan merangsang mereka untuk berbuat dan membuktikannya. Hal ini sangat baik dan cocok dilakukan dalam mata pelajaran biologi, karena pemahaman para siswa tentang biologi adalah ilmu hafalan dan tidak bermanfaat bagi kehidupan dan juga akibat dari pengalaman belajar yang bersifat verbalistis dan tidak pernah diajak belajar keluar kelas sedangkan dalam ilmu biologi harus sesuai dengan apa yang ada dalam alam ini karena, biologi didalam Sekolah Menengah Atas merupakan Mata pelajaran sains dimana siswanya dituntut untuk dapat memahami konsep biologi dan mengembangkan daya nalar untuk memecahkan masalah yang dihadapi sehari-hari.

B.SARAN
Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berhasil dengan baik, perlu dilakukan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Dalam langkah- langkah tersebut, guru dan siswa terlibat aktif sehingga kegiatan pemanfaatan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

SMA CT Foundation Siap Jadi Provider Program Pemerintah



CHAIRUL Tanjung pendiri SMA Unggulan CT Foundation, Tahun depan akan membuat sekolah ini untuk provinsi-provinsi.
"Satu sekolah ada 300 orang, kalau sudah 33 provinsi, kami menjamin bahwa yang lulus CTF 100 persen miskin," kata Chairul Tanjung, Gedung Kemendikbud, Selasa (19/3/2013).

CT Foundation membantu warga miskin yang cerdas, khususnya sekolah lanjutan tingkat atas yang berkualitas. Tahun ini, lanjutnya, akan mempelajari lebih baik dari tahun kemarin.

Untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi, calon mahasiswa, tetapi langsung survei untuk melihat kondisi ekonominya, seperti rumah, pekerjaan orangtua masing-masing, itu dilakukan pengecekan ketat.

Program Bidikmisi ini akan dilakukan pengelompokan. Seperti contoh wilayah Jawa barat hanya diberlakukan di Jawa Barat, Sumatera Utara diberlakukan di Sumatera Utara, dan seterusnya.

CTF siap menjadi provider dari program pemerintah. Kami berharap, program utama kami adalah mencari mahasiswa-mahasiswa berkualitas.
"Insya Allah kami siap memberikan kiriman jumlah orang dengan kualitas dengan persyaratan yang sesuai dan perguruan-perguruan tinggi yang bersangkutan untuk bisa membantu," pungkasnya.